Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Martin Luther King dan Gus Dur



Martin Luther King dan Gus Dur
Emha Ainun Nadjib  Budayawan
KOMPAS, 25 Februari 2013


Peta berpikir Amerika Serikat meletakkan almarhum Gus Dur setataran dan sewilayah jihad dengan Martin Luther King Jr. Consulate General of the United States of America di Surabaya ”memproklamasikan” itu dalam acara ”Tribute to Gus Dur and Martin Luther King Jr: Legacy of Pluralism Diversity and Democracy”.

Penyelenggara menerapkan kearifan nilai yang perlu diteladani dengan meletakkan saya yang berekam jejak di wilayah perjuangan kedamaian, pluralisme, dan demokrasi justru sebagai pendamping pembicara utama, yakni Alissa, putri Gus Dur.

Martin Luther King terkenal dengan ungkapannya ”I have a dream”, Gus Dur termasyhur dengan ”Gitu saja kok repot” yang njangkungi Indonesia, dunia, dan kehidupan.
Jangkung artinya tinggi. Njangkungi atau menjangkungi artinya mengatasi, membereskan, mengungguli. Sebesar-besar masalah, setinggi-tinggi persoalan, dijangkungi oleh Gus Dur. Martin Luther King masih berposisi ”aku mendambakan”, Gus Dur ”sudah mencapai”. Gus Dur berbaring sambil senyum-senyum dan menyeletuk, ”Gitu saja kok repot.”

Wakil dari komunitas Khonghucu menangis-nangis terharu oleh kasih sayang Gus Dur yang membuat mereka memperoleh ruang dan kemerdekaan menjadi dirinya sendiri di Nusantara. Beberapa tokoh HMI dan Muhammadiyah yang bernasab Masyumi mendatangi saya di pojok ketika istirahat ngopi: ”Cak, Khonghucu bagian enak. Kami ini yang dapat asem kecut. Gus Dur tidak pernah bersikap enak kepada semua yang indikatif Masyumi. ICMI belum berdiri saja sudah dimarah-marahin oleh Gus Dur.”

Saya menjawab, ”Itu justru karena Gus Dur meyakini kalian sudah sangat mandiri dan kuat sehingga tidak perlu disantuni, malah dikasih tantangan, kecaman, dan sinisme supaya bangkit harga diri kalian.”

Peta politik, perekonomian, kebudayaan, dan apa pun sangat dikendalikan oleh konstelasi kedengkian kelompok, kepentingan sepihak, dan kebodohan publik yang menciptakan pemetaan gang-gang dan jejaring intermanipulasi subyektif golongan. Atas dasar psiko-budaya politik semacam itu pulalah Reformasi 1998 dipahami dan dirumuskan. Barang siapa tidak masuk golongan, ia tidak ada. Dan itu legal konstitusional: kaum independen tidak ada dalam peta politik Indonesia.

Maka, kepada teman-teman yang mengeluh itu saya berfilsafat: ”Kalau Anda kain putih, kotoran sedebu akan direwelin orang. Kalau ada gombol bosok, kotor seperti apa pun tidak dianggap kotoran. Tinggal Anda mau milih jadi kain putih atau gombal.”

HAM

Di samping HAM (hak asasi manusia), ada WAM: wajib asasi manusia. Namun, itu tak saya tulis di sini. Yang pasti Martin Luther King adalah ”Mbah”-nya semangat HAM, Gus Dur penikmat HAM. Martin Luther berjuang memerdekakan manusia, Gus Dur adalah manusia paling merdeka. Kalau pakai idiom Islamnya Gus Dur sendiri: Martin Luther berjuang pada tahap da’wah bilisanil qoul (menganjurkan dengan kata-kata), sedangkan Gus Dur amal bililasil-hal (melakukan dan meneladani dengan perilaku).

Andaikan yang didiskriminasikan di Amerika adalah kulit putih, Martin Luther tetap begitu juga perjuangannya. Karena dia bukan memperjuangkan hak-hak kaum hitam di Amerika, melainkan menempuh perjalanan menuju keadilan universal bagi seluruh dan setiap umat manusia. Bukan hitamnya yang dibela, melainkan hak kemanusiaannya. Bukan kulitnya, melainkan manusianya.

Atas aspirasi pluralisme dan anti-kekerasan yang dirintis Gus Dur, pasukan Banser selalu siap siaga menjaga gereja-gereja setiap Natal atau hari penting lainnya. Itu kesetiaan pluralistik model Gus Dur. Sementara Ahmadiyah dan Syiah, juga Masyumi atau Muhammadiyah, sudah sangat kuat dengan dirinya, tak perlu dijaga. Yang mereka perlukan adalah pelatihan-pelatihan iman, uji militansi, dan ketahanan juang. Kaum Muslimin memerlukan pukulan-pukulan untuk memperkokoh keyakinannya.

Gus Dur adalah seorang Bapak yang amat santun kepada tetangganya, tetapi sangat keras mendidik disiplin mental anak-anaknya sendiri dengan hajaran dan gemblengan sedemikian rupa. Kalau pakai budaya Jombang, agar anak-anak menjadi tangguh mentalnya, ia perlu diancup-ancupno ndik jeding (kepalanya dibenam-benamkan ke air kamar mandi), dibatek ilate (ditarik lidahnya keluar mulut sehingga tak bisa omong), atau disambleki mbarek sabuk lulang (dicambuki pakai ikat pinggang kulit).

Diskriminasi

Kehidupan umat manusia di permukaan bumi ini, atau mungkin memang selamanya demikian, selalu hiruk-pikuk oleh silang sengkarut diskriminasi, berbagai jenis, konteks, dan modus diskriminasinya. Ada diskriminasi rasial, diskriminasi kultural, diskriminasi eksistensial, diskriminasi primordial, bahkan diskriminasi teologis dan natural. Peristiwa diskriminasi penuh ambiguitas, melingkar-lingkar, berlipat-lipat, letaknya bersama keadilan universal sering kali berdampingan, bahkan teramu menjadi sebuah kesatuan.

Mungkin sekali diskriminasi dijelaskan dengan terpaksa menerapkan diskriminasi di sana sini. Diskriminasi adalah aplikasi ketidakadilan pada konteks yang berkaitan dengan identitas, eksistensi, letak keberadaan, atau posisi dalam peta kehidupan. 

Sedangkan keadilan dan ketidakadilan adalah puncak ilmu dan misteri yang mungkin saja tak pernah benar-benar bisa dijangkau oleh manajemen logika manusia. Kita tak boleh pernah berhenti mencari dan memperjuangkannya.

Kalau dua anak kita belikan baju dengan warna yang sama, itu diskriminatif terhadap hak estetika mereka. Kalau kita bebaskan mereka memilih selera masing-masing, nanti perbedaan harga di antara dua baju itu mengandung diskriminasi. Kita bikin kurungan kecil untuk burung dara dan kandang sangat besar untuk gajah: terjadi diskriminasi pada yang satu dapat gede, lainnya kecil.

Puluhan parpol tidak lolos KPU karena parameter teknis kuantitatif sehingga anggota parpol yang tidak lulus memperoleh dua wilayah diskriminasi: tidak bisa menggunakan aspirasi orisinalnya dalam proses bernegara, atau mendiskriminasikan aspirasinya sendiri dengan menjualnya ke lembaga aspirasi yang bertentangan dengannya. Kalau yang independen, sekali lagi: tiada.

Bahasa jelasnya, sejarah bukan tidak mungkin mencatat tokoh yang banyak melakukan tindakan diskriminasi justru sebagai tokoh anti-diskriminasi.
Bangsa Amerika sudah melewati kurun waktu lebih panjang untuk lebih bisa meletakkan Luther King pada makam sejarahnya, sementara bangsa Indonesia memerlukan waktu lebih panjang untuk memastikan posisi Gus Dur. Apalagi, kita sedang mengalami era abu-abu ketika masyarakat mengalami ketidakpastian pandangan tentang tokoh-tokoh kebangsaan mereka.

Kita mengalami ambiguitas pandangan yang sangat serius kepada Bung Karno, Pak Harto, banyak tokoh nasional lainnya termasuk M Natsir, Syafrudin Prawironegoro, atau bahkan Tan Malaka, juga Gus Dur. Di Jombang semula akan diresmikan Jalan Presiden Abdurrahman Wahid, sekarang kabarnya kata presiden dihilangkan.

Utamanya kaum Nahdliyin (umat NU) perlu menggiatkan upaya ilmiah obyektif, penelitian yang saksama dan rinci mengenai sejarah sosial Gus Dur. Secara keseluruhan umat Islam perlu membuktikan kejernihan intelektual dan keadilan sejarah untuk membuka wacana adil kesejarahan demi keselamatan generasi mendatang. Pemeo ”sejarah itu milik mereka yang menang” perlu ditakar persentasenya pada peta pengetahuan sejarah bangsa Indonesia.

Para pencinta Gus Dur juga perlu segera mengeksplorasi upaya penelitian sejarahnya, untuk mendapatkan ketegasan persepsi tentang Gus Dur. Perlu ada semacam Buku Besar Gus Dur tentang benar-salah beliau selama kepresidenannya dan pemakzulan atas kedudukan beliau.

Dipertegas data sejarah dan fakta-fakta sosial di mana dan kapan saja Gus Dur memperjuangkan keadilan, mendamaikan bangsa, dan mempertahankan kejujuran kemanusiaan. Dibuktikan secara faktual dan rinci bahwa Gus Dur adalah pluralis pemersatu: pada peristiwa apa, kapan, di mana, Gus Dur mendamaikan, dan mempersatukan ini-itu. Supaya punya bahan faktual untuk tegas menjawab pertanyaan sinis: ”Sebutkan apa saja yang tidak pecah setelah Gus Dur hadir.”

Terkadang ada niat saya bertanya langsung kepada Gus Dur di alam barzakh soal ini, tetapi khawatir dijawab, ”Gitu saja kok repot!” Di samping itu, saya khawatir juga sebab di alam sana Marthin Luther King tinggal sewilayah dengan Gus Dur. Orang-orang memanggilnya ”Gus Martin”.  ●

http://budisansblog.blogspot.com/2013/02/martin-luther-king-dan-gus-dur.html

Abduh, Politik, dan Agama



Abduh, Politik, dan Agama
Moh Mahfud MD Guru Besar Hukum Konstitusi
SINDO, 23 Februari 2013

Saking jengkelnya terhadap politik dan politisi, seorang mujadid Islam sekaliber Muhammad Abduh (1849–1905) pernah mengatakan begini, “Audzu billaahi minas siyaasati was siyaasiyyien (aku berlindung kepada Allah dari godaan politik dan para politisi).” Ini hampir sama dengan doa taawwudz yang berbunyi, “Audzu billaahi minas syaithaanir rajiim (aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).

Pernyataan sang mujadid memang menyentak, bukan hanya pada saat diucapkan kira-kira 120 tahun yang lalu, tetapi juga menyentak dan relevan sampai sekarang, di sini, di negara kita ini. Saat ini banyak sekali gugatan masyarakat terhadap politik dan politisi kita lantaran banyaknya korupsi, kolusi, dan lemahnya hukum. Ikan-ikan dilaut di curi orang, kayu-kayu di hutan ditebang dan dijual secara liar, pertambangan dijarah dengan kolusi, uang negara dikorupsi, hukum tidak bisa ditegakkan.

Masyarakat sering merasakan bahwa pengorganisasian dan pengaturan negara seperti mewujud menjadi jaringan korupsi dan kolusi. Semua itu banyak disebabkan permainan politik, politisi, dan pejabat-pejabat penting. Namun apakah politik itu harus dijauhi orang-orang yang beragama? Tidak. Malah orang yang beragama dengan benar dan ingin menegakkan kebenaran haruslah berpolitik.

Guru Muhammad Abduh sendiri, Jamaluddinal-Afghany, justru setengah mewajibkan umat Islam berpolitik. Katanya, agar kebijakan negara bisa memancarkan keagungan ajaran Islam, orang-orang Islam harus mengisi kursikursi parlemen melalui kegiatan politik. Substansi pernyataan Al-Afghany tersebut sama belaka dengan apa yang dikemukakan secara berapiapi oleh Bung Karno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 1 Juni 1945.

Pada pidatonya itu Bung Karno mengemukakan bahwa kalau orang-orang Islam ingin agar hukum-hukum di Indonesia bercorak Islam, hendaknya orang-orang Islam berjuang untuk merebut sebanyak-banyaknya kursi di parlemen sehingga bisa memengaruhi pembuatan hukum. Begitu pula jika orang-orang Kristen menginginkan agar hokum-hukum di Indonesia ber-letter Kristen, orang-orang Kristen harus berjuang sekuat-kuatnya untuk merebut kursi-kursi di parlemen.

Untuk orang-orang Islam, apa yang dikemukakan Al- Afghany dan Soekarno itu didasarkan pada kaidah ushul fiqh yang berbunyi, “Maa laa yatimmul waajib illaa bihii fa huwa waajib (jika sesuatu kewajiban itu tidak dapat dilakukan tanpa adanya atau tanpa melakukan sesuatu yang lain, mengadakan atau melakukan sesuatu yang lain itu wajib juga adanya).” Jika menegakkan amar makruf nahi munkar atau menegakkan keadilan dan kebenaran itu tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa berpolitik, berpolitik itu hukumnya menjadi wajib.

Karena hidup dalam organisasi negara itu adalah keharusan yang tak bisa dihindari setiap manusia dan jalannya organisasi negara itu selalu didasarkan pada aturan main politik dan kontestasi politik, untuk menjadikan nilai-nilai kebenaran dan keadilan sebagai dasar-dasar kebijakan negara kita harus berpolitik.

Tak mungkinlah kita memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan tegaknya hukum kalau kita tidak menggunakan instrumen dan proses politik. Itulah sebabnya, Imam al-Ghozaly yang dikenal sebagai hujjatul Islam itu mengatakan bahwa ad-dien was-sulthaan taw’amaan, memperjuangkan kebaikan agama dan mempunyai kekuasaan politik adalah dua saudara kembar.

Sungguh musykil Anda akan bisa memperjuangkan nilai-nilai agama yang luhur jika tidak mempunyai kekuasaan politik, sebaliknya Anda bisa menjadi sesat dan jahat dalam berpolitik kalau tidak didasarkan pada nilai-nilai luhur agama. Agama apa pun yang Anda peluk. Mengapa Abduh begitu alergi dan garang terhadap politik? Mengapa pula, sebaliknya, Al-Ghazaly dan Al-Afghany mengharuskan kita berpolitik?

Jawabannya,mungkin, sederhana. Abduh berbicara tentang das sein atau fakta yang dilihat dan dialami sendiri pada masa itu, saat politik dikerjakan secara kotor, keji, penuh fitnah, dan koruptif. Adapun Al- Ghazaly dan Al-Afghany berbicara tentang das sollen atau keharusan untuk berpolitik secara bersih guna memperjuangkan nilai-nilai agama yang luhur.

Tampaknya,saat ini,kita sedang dihadapkan atau dipaksa melihat permainan politik seperti yang dirasakan dan dilihat oleh Abduh. Di depan mata kita, di negeri ini, permainan politik oleh banyak politikus sudah begitu kotornya. Politikus yang tertangkap melakukan korupsi masih membawa-bawa nama Tuhan dengan mengatakan tanpa tahu malu, “Ini ujian dari Allah karena Allah akan membesarkan partai kami.”

Astaghfirullah, ini gila. Alih-alih mengaku salah dan minta maaf sesuai dengan ajaran agama, malah mencari-cari alasan pembenar dengan membawa-bawa nama Allah. Meskipun begitu, kita tak boleh membuang das sollen, kita tidak boleh mengharamkan berpolitik, sebab yang terjadi sekarang ini adalah insidental saja.

Kita harus tetap berpolitik sebagai kenyataan yang tak terhindarkan dan harus menyehatkan parpol sebagai alat perjuangan yang sah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kita tidak boleh terbawa oleh hujatan masyarakat yang marah dan berteriak agar parpol dihapus, melainkan harus bekerja keras untuk menyehatkan parpol. Parpol adalah keniscayaan di dalam negara demokrasi.

Di dalam negara konstitusional yang demokratis lebih baik ada parpol meskipun jelek daripada tidak ada parpol. Kesadaran kolektif yang harus dibangun adalah “sehatkan parpol”. ●

http://budisansblog.blogspot.com/2013/02/abduh-politik-dan-agama.html